Afirmasi Khusus Menjadi Konsekuensi Pembentukan DOB Papua

15-06-2022 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw. Foto: Arief/nvl

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw mengungkapkan, kalau pemerintah pusat merasa memang harus melakukan pemekaran di Papua demi mengejar ketertinggalan pembangunan dan untuk memperpendek rentang kebijakan yang selama ini terkendala di Papua, maka pihaknya sangat mendukung niat baik tersebut. Meskipun demikian, menurutnya ada afirmasi khusus dengan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua, ini jadi konsekuensinya.

 

“Tapi jangan hanya diberikan begitu saja. Harus juga memberikan afirmasi khusus kepada tiga provinsi DOB itu, yaitu dengan dukungan anggaran yang baik agar pembangunan di sana lebih baik dan lebih cepat. Jangan hanya semangat memberikan DOB saja, tapi juga semangat memberikan dengan segala konsekuensinya, yakni dukungan anggaran untuk mempercepat pembangunan,” papar Roberth dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Rabu (15/6/2022).

 

Pembentukan DOB Papua masih menjadi isu strategis pemerintah untuk menjawab persoalan kemiskinan, percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat, dan pembangunan di daerah Papua. Anggota Dewan dari Dapil Papua ini setuju dengan niat pemerintah pusat yang akan menambah tiga DOB di pulau Papua.

 

Namun, dia juga memberikan dua syarat yang harus dipenuhi pemerintah agar DOB bisa berjalan sesuai harapan rakyat Papua. Roberth Rouw menegaskan, pihaknya mengapresiasi niat pemerintah pusat yang akan memberikan tiga daerah pemekaran baru di Pulau Papua.

 

Walaupun sejauh ini diakuinya masih ada pihak yang mendukung dan ada juga yang tidak setuju. “Sebagai anggota DPR RI, kami menerima dua aspirasi itu, baik yang mendukung maupun yang menolak. Kami wajib sampaikan juga aspirasi itu ke pemerintah pusat,” kata Roberth.

 

Dia pun menyinggung soal keterwakilan masyarakat Papua dan Papua Barat hanya sebanyak 13 kursi. Jika nantinya terjadi pemekaran menjadi lima provinsi, maka diusulkan agar pemerintah memberikan tiap provinsi empat kursi. "Jadi total masyarakat Papua memiliki 20 perwakilan di DPR RI," harap Roberth.

 

Dirinya juga mengingatkan, bila pemerintah pusat ingin memekarkan Papua, maka bukan hanya dukungan anggaran yang harus diperhatikan. Tetapi juga kursi keterwakilan di DPR RI. Melihat ketentuan yang ada, satu provinsi hanya memiliki tiga kursi keterwakilan di DPR. “Harus diberikan afirmasi khusus, bahwa semangat memberikan DOB dengan segala konsekuensi dari mulai anggaran dan keterwakilan di DPR,” ucapnya.

 

Mengenai pihak yang menolak DOB, Roberth menjelaskan, sejak dulu semua daerah memohon dan berebut dimekarkan. Dalam konteks Papua, pemerintah pusat memberikan khusus, karena itulah ada pihak yang curiga dengan niat pemerintah tersebut.

 

“Pemerintah harus bisa menjawab itu, yakni dengan memberikan afirmasi khusus, dan segala konsekuensinya harus juga ditanggung. Dengan demikian masyarakat melihat bahwa pemerintah betul-betul memperhatikan dan ingin mempercepat pembangunan di pulau Papua,” katanya. (eko/aha) 

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...